Senin, 02 Agustus 2010

Hindari Masalah, Tiadakan Cuti Bersama


Fenomena mudik massal yang dilakukan oleh orang Indonesia ketika menyambut Hari Raya dinilai sudah kehilangan makna sucinya. Kini, yang ada setiap Lebaran adalah kecelakaan, kejahatan, dan kelumpuhan perekonomian.

"Harus ada penanganan dari pemerintah untuk menyelesaikan masalah ini. Pasalnya, tiap tahun jumlah orang meninggal pada saat mudik selalu meningkat. Harus ada kebijakan untuk menekan jumlah korban," ujar Thamrin Lubis selaku Ketua Umum dari Program Pulang Mudik 2010 hasil kerja sama Forum Pemerhati Rakyat (FORPHARI) bekerja sama dengan Jasindo, Senin (2/8/2010) di Jakarta.

Tidak hanya korban jiwa, ritual mudik yang dilakukan secara massal ini juga melumpuhkan perekonomian Indonesia. "Contohnya, tiap Lebaran, semua bank yang ada berhenti beroperasi untuk beberapa hari. Akibatnya, transaksi jual-beli tidak berlangsung selama itu. Contoh lainnya di bidang pelayanan masyarakat. Mereka sama sekali tidak beroperasi selama libur Lebaran," urai Thamrin Lubis.

Menurut dia, solusi yang bisa diberikan oleh pemerintah mungkin adalah peniadaan cuti bersama di tiap instansi atau perusahaan, baik negeri maupun swasta. "Kami tidak melarang adanya mudik pada hari raya Lebaran. Meneruskan silaturahim itu baik. Tapi, kami menyarankan untuk pemerintah meniadakan cuti bersama sehingga pekerjaan yang biasa dilakukan tidak benar-benar lumpuh total," ujar Thamrin Lubis.

Ia mengilustrasikan, jika dalam sebuah departemen ada 10 orang, maka 5 orang akan diberikan libur dari tanggal 1 sampai tanggal 3, sisanya diberikan cuti pada tanggal 4 hingga 6. Selain untuk tetap menghidupkan usaha dan transaksi perekonomian saat Lebaran, dengan meniadakan cuti bersama, jumlah pemudik yang ada pasti akan ikut berkurang.

"Solusi ini juga untuk menekan jumlah pemudik yang ada di jalan. Dengan berkurangnya jumlah peserta mudik, maka jumlah korban jiwa yang ada tiap tahunnya pasti akan ikut menurun," tandas Thamrin Lubis.

0 komentar:

Posting Komentar

5 Top Articel

DENNI BLOG. Diberdayakan oleh Blogger.